Ambisi pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak dipengaruhi sektor swasta. Jumlah pelaku usaha di Indonesia terhitung besar, tetapi Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) dalam risetnya mencatat bahwa kemampuan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya jumlah usaha, melainkan oleh kemampuan perusahaan untuk berkembang dan meningkatkan skala usahanya.
Hampir seluruh dari 26,4 juta usaha nonpertanian di Indonesia tergolong usaha mikro atau kecil, dan hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang menjadi usaha menengah atau besar. Riset Prasasti ini berjudul The Mising Graduation dan diluncurkan dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang juga menghadirkan peraih Nobel Ekonomi 2024, James A. Robinson, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Dorong Daya Saing Ekspor, UMKM Binaan PERURI Unjuk Gigi di INACRAFT 2026
Board of Advisors Prasasti, Burhanuddin Abdullah, mengingatkan bahwa sektor swasta menyumbang sekitar 90 persen nilai tambah perekonomian nasional, sehingga negara dan dunia usaha perlu berjalan seiring. “Pemerintah dapat menetapkan arah, tetapi kelembagaanlah yang mengubah ambisi menjadi capaian. Kemakmuran tumbuh ketika kesempatan terbuka, persaingan sehat, dan aturan memberikan kepastian," tegasnya.
Fakta yang disampaikan menunjukkan bahwa saat ini pemerintah dan swasta masih belum jalan seiring, riset Prasasti mengidentifikasi sejumlah faktor mengapa peran pemerintah sangat penting untuk mendorong para pelaku usaha mendapat dukungan dari pemerintah agar segera ‘naik kelas’. Direktur Eksekutif Prasasti, Nila Marita, menjelaskan, pernyataan itulah yang melatarbelakangi riset The Mising Graduation, yakni bagaimana mendorong lebih banyak usaha di Indonesia untuk berkembang, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas.
“Pelaku usaha di Indonesia tidak semuanya sama. Ada yang menjadi penopang kehidupan atau survivalist, ada pula yang punya ambisi untuk berekspansi, tetapi belum terwujud. Memahami faktor-faktor yang menghambat perkembangan pelaku usaha tersebut menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas," kata Nila.
Untuk menjawabnya, laporan The Mising Graduation mengklasifikasikan seluruh perusahaan berdasarkan realisasi performa, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhannya. Klasifikasi tersebut kemudian digunakan untuk menganalisis perusahaan mana yang memiliki potensi untuk berkembang, apakah pertumbuhan mereka dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas, serta berbagai hambatan yang menahan perkembangan mereka.
Hasilnya, 1,0 juta usaha (4 persen) tergolong top performer, yakni usaha berkapabilitas tinggi dengan pertumbuhan yang telah terealisasi. Sebanyak 12,3 juta usaha (47 persen) lainnya tergolong constrained gazele, yakni usaha yang 1) berorientasi tumbuh tetapi masih berusaha meningkatkan kapabilitas, atau 2) sudah memiliki kapabilitas, tetapi pertumbuhannya masih terhambat. Kategori terakhir adalah laging rms atau usaha tertinggal. Kelompok ini mencakup sekitar 13,1 juta usaha, atau separuh dari seluruh usaha di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,0 juta usaha masuk ke dalam kategori skala mikro atau kecil, atau disebut juga dengan usaha survivalist. Usaha ini kemungkinan hadir sebagai respons terhadap terbatasnya lapangan kerja yang layak dan berfungsi semata-mata sebagai penopang hidup masyarakat.
Direktur Riset Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menyampaikan, “Jumlah top performer dan constrained gazeles di Indonesia ini tidak sedikit, mencakup separuh dari jumlah pelaku bisnis di Indonesia. Fokus kita sebaiknya diarahkan untuk membuka hambatan bagi usaha-usaha tersebut untuk tumbuh sehingga dapat lebih banyak menciptakan lapangan kerja berkualitas di Indonesia.”
Prasasti melihat bahwa hambatan yang membedakan perusahaan berkapabilitas tinggi dengan perusahaan tertinggal sebagian besar berkaitan dengan aspek kelembagaan. Terdapat tiga hambatan utama yang secara konsisten membedakan kedua kelompok usaha tersebut, yaitu persoalan ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar. Temuan ini beririsan dengan kajian peraih Nobel Ekonomi 2024 James A. Robinson dalam Why Nations Fail. Menurut Robinson, masyarakat yang maju membutuhkan institusi inklusif yang memberi lapangan bermain setara bagi semua orang.
"Untuk menjadi masyarakat yang inovatif, kita perlu membangun sistem institusi yang mampu menggali seluruh talenta terpendam di masyarakat dan memberi mereka jalan untuk naik ke atas. Karena itulah kata inklusif begitu penting,” ujar Prof. Robinson dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026.
Dalam riset ini, Prasasti merekomendasikan agar kebijakan pemerintah dapat berfokus untuk menghilangkan hambatan-hambatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Pertama, membenahi tata kelola khususnya urusan kualitas tenaga kerja, kemudahan perizinan, dan pungutan liar. Juga perlu dibarengi dengan kepastian regulasi dan kebijakan. Kedua, menyesuaikan dukungan pemerintah dengan kebutuhan sektoral dan skala usaha, termasuk akses pembiayaan bagi usaha mikro yang berpotensi tinggi untuk tumbuh. Ketiga, memperluas lapangan kerja layak.