Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menuding adanya operasi politik di balik kasus ijazah SMA/SLTA milik putranya Gibran Rakabuming Raka, dimana operasi politik ditargetkan untuk merusak citra Wakil Presiden RI itu.
Denny dengan tegas mengatakan, untuk ukuran Gibran tanpa adanya operasi senyap pun citranya memang sudah jelek sebab ia memang belum layak menjadi Wakil Presiden karena berbagai alasan.
Baca Juga: Prabowo Menikmati Kegaduhan Polemik Ijazah Gibran, Keluarga Jokowi Ditinggal Sendiri
"Untuk Saudara Gibran, tanpa didowngrade sekalipun memang reputasinya masih belum layak. Beliau seharusnya tidak dipaksakan menjadi wakil presiden," kata Denny Indrayana dilansir Olenka.id Minggu (18/10/2026).
Ketimbang berkelit mencari pembenaran, Jokowi kata Denny lebih baik menunjukan sikap kenegarawanannya dalam kasus yang sedang mendera putranya sekarang ini. Salah satu sikap kenegarawanan yang patut dipamer Jokowi adalah meminta Gibran putranya segera berkemas dan angkat kaki dari istana. Sebab seluruh proses pencalonannya pada Pilpres 2024 lalu terbukti cacat prosedur sejak awal karena ketiadaan ijazah SMA/SLTA.
"Bagaimana caranya yang paling tepat adalah memberi masukan kepada Ananda Gibran untuk sudahlah mundur dari posisi Wakil Presiden," kata Denny.
"Itu adalah tindakan negarawan, itu adalah langkah yang bijak, dan itu adalah cara pertobatan bagi keluarga Solo agar tidak semakin merusak politik Republik, politik Indonesia," tambahnya.
Denny menegaskan tudingan Jokowi mengenai operasi perusakan citra Gibran lewat kasus ijazah ini merupakan pernyataan yang mengada-ada, itu hanyalah alasan untuk mencari pembenaran, pasalnya Jokowi dan keluarganya telah diberi kesempatan untuk membuktikan keberadaan ijazah Gibran dalam sidang perkara yang digelar MK beberapa waktu lalu, namun mereka terkesan menghindari forum itu dengan berbagai dalih.
Baca Juga: Jokowi Jangan Berkelit! Nggak Ada Penumpang Gelap di Kasus Anakmu, yang Gelap Itu Ijazah Gibran!
"Kalau kami membawa persoalan ini ke hadapan meja merah Mahkamah Konstitusi, kami mengajak pihak-pihak beradu argumentasi, logika, nalar dengan bukti, dengan saksi, dengan ahli di persidangan yang terbuka untuk umum, sehingga fakta-fakta persidangan bisa dipertanggungjawabkan, bisa dinilai, dilihat bersama-sama," pungkasnya.