Dalam rangka memperingati ulang tahun Taman Ismail Marzuki (TIM), Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menggelar Pidato Kebudayaan DKJ 2024 yang bertema “Balas Budi untuk Rakyat”. Penyampaian pidato tersebut dibacakan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Minggu (10/11/2024).
Pada Pidato Kebudayaan DKJ tahun ini, seniman, sineas, sutradara, sekaligus budayawan, Garin Nugroho, menyampaikan beberapa pesan penting untuk Presiden Prabowo. Ia meminta untuk Presiden Indonesia ke-8 itu lebih memperhatikan strategi dalam pengembangan kebudayaan di Indonesia.
Garin Nugroho menekankan bahwa dalam pemerintahan Presiden Prabowo, sebaiknya pemerintah mampu mewujudkan seni dan budaya sebagai hak asasi yang sejajar dengan hak politik dan hak ekonomi.
Baca Juga: Seniman Minta Prabowo-Gibran Hidupkan Kembali Kementerian Kebudayaan
“Hak atas budaya dan seni merupakan hak dasar masyarakat sipil yang wajib didukung, dikembangkan, dilindungi dan diberi ruang untuk tumbuh subur dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa,” ujar Garin dalam Pidato Kebudayaan DKJ 2024 pada Minggu, (10/11/2024).
Garin juga menyampaikan bahwa dalam kepemimpinan Presiden Prabowo perlu menerapkan berbagai strategi ekonomi dengan kebijakan politik yang didukung perlindungan hukum. Langkah ini diperlukan dalam upaya memfasilitasi serta menumbuhkan proses pemajuan kualitas kreasi dan apresiasi seni dan budaya dalam ekosistem yang sehat dan produktif.
Garin menambahkan, dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, wajib mewujudkan beragam strategi untuk menangkap momentum dalam melakukan lompatan peradaban baru.
Baca Juga: Ridwan Kamil Rencanakan Anggaran Rp200 Juta per RW sebagai Upaya Menghidupkan Kesenian di Jakarta
“Pemerintahan Joko Widodo di era serba digital gagal menjadikan revolusi teknologi sebagai pendorong peningkatan kualitas warga dan penyelenggaraan negara,” ujarnya.
Sebagai bentuk balas budi kepada rakyat, Garin berpesan agar pemerintahan Presiden Prabowo perlu membentuk strategi budaya untuk mengelola revolusi industri 4.0 dan 5.0 untuk mengembalikan hak-hak warga negara sebagai landasan kebangkitan bangsa.