Growthmates, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Kalimantan dan Sumatra bukan hanya menyebabkan kerusakan hutan, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup berbagai satwa liar, termasuk spesies endemik dan langka.

Hilangnya habitat, sumber makanan, hingga akses terhadap air bersih membuat satwa menghadapi risiko kematian, sementara mereka yang berhasil menyelamatkan diri berpotensi masuk ke wilayah permukiman dan memicu konflik dengan manusia.

Dosen Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Dr. Abdul Haris Mustari, menilai, karhutla di kedua pulau tersebut tidak terlepas dari aktivitas manusia, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun perorangan.

Dikatakannya, kebakaran yang terus berulang setiap tahun menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.

“Pola kebakaran tersebut berulang setiap tahun, sementara upaya pencegahan cenderung belum dilakukan secara optimal. Respons pemerintah dan masyarakat sering kali baru menguat ketika kebakaran telah meluas sehingga penanganannya menjadi lebih sulit dan dampaknya semakin besar,” kata Dr. Mustari, sebagaimana Olenka kutip dari laman IPB University, Selasa (13/10/2026).

Dr. Mustari mengatakan, kebakaran dapat terjadi di berbagai kawasan, mulai dari areal perkebunan dan hutan sekunder hingga hutan primer yang menjadi habitat penting bagi satwa liar.

Kerusakan di kawasan tersebut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem sekaligus mengancam keberadaan berbagai spesies yang bergantung pada hutan untuk bertahan hidup.

Sejumlah satwa yang berpotensi terdampak antara lain orang utan, bekantan, macan dahan, rangkong, kuau raja, kucing emas, gajah, harimau, dan tapir. Kehilangan habitat dalam skala besar dapat mengancam keanekaragaman hayati karena fungsi ekologis hutan berisiko rusak dalam waktu singkat.

“Orang utan, bekantan, macan dahan, rangkong, kuau raja, kucing emas, gajah, harimau, dan tapir merupakan kelompok satwa yang dapat terdampak. Kerusakan habitat tersebut menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati karena fungsi ekologis ekosistem dapat hilang dalam waktu singkat,” ucap Dr. Mustari.

Dampak karhutla terhadap satwa liar tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Ancaman paling langsung adalah kematian akibat terbakar.

Sementara itu, satwa yang mampu melarikan diri harus menghadapi kondisi lingkungan yang berubah drastis, mulai dari hilangnya tempat berlindung hingga berkurangnya sumber makanan dan air.

Baca Juga: Ikut Terpapar Asap, Singapura Siap Bantu Indonesia Padamkan Karhutla

Dalam situasi tersebut, satwa dapat berpindah ke kawasan lain untuk mencari tempat bertahan hidup. Hutan sekunder maupun wilayah yang berbatasan dengan perkebunan dan permukiman menjadi alternatif habitat sementara. Namun, perpindahan ini justru berpotensi memperbesar interaksi negatif antara satwa liar dan manusia.

Menurut Dr. Mustari, satwa yang keluar dari habitat aslinya kerap dianggap sebagai ancaman, padahal perpindahan tersebut dapat terjadi karena lingkungan tempat mereka hidup telah rusak.

Kondisi ini membuat satwa liar berisiko menjadi korban, baik akibat konflik langsung maupun tindakan manusia.

“Pada akhirnya satwalah yang selalu menjadi korban dan disalahkan. Padahal, keluarnya satwa dari habitatnya terjadi karena habitatnya dirusak dan dibakar oleh manusia,” jelasnya.

Selain menimbulkan kerusakan secara langsung, karhutla juga meninggalkan persoalan jangka panjang berupa pemulihan ekosistem.

Dr. Mustari menegaskan, keberhasilan pemulihan hutan tidak cukup dinilai dari tumbuhnya kembali pepohonan atau vegetasi setelah kebakaran. Ekosistem yang sehat juga bergantung pada pulihnya hubungan antarmakhluk hidup, termasuk jaring dan rantai makanan yang menopang keseimbangan lingkungan.

Proses tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang, bahkan dapat mencapai ratusan tahun. Ekosistem yang pulih pun belum tentu mampu kembali sepenuhnya ke kondisi semula. Karena itu, mencegah kebakaran dinilai jauh lebih penting dibandingkan hanya mengandalkan pemulihan setelah kerusakan terjadi.

Lebih jauh, Dr. Mustari menekankan perlunya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang bertanggung jawab atas karhutla.

Langkah tersebut perlu diiringi dengan penguatan sistem pencegahan, perlindungan habitat penting, serta perluasan kawasan konservasi, seperti taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.

“Lebih baik mencegah daripada bereaksi dan panik saat terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Ia juga menilai, edukasi dan penyadartahuan publik perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh satwa liar.

“Kebakaran hutan dan lahan turut memengaruhi kehidupan manusia, antara lain melalui penurunan kualitas udara serta gangguan terhadap ketersediaan pangan dan air,” pungkasnya.

Baca Juga: Mengapa Api di Lahan Gambut Bisa Menyala Kembali Meski Sudah Padam?