Ketua DPR Puan Maharani menegaskank pihaknya akan menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.

"Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK," terangnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: Daun Teduh: Reda Manthovani Cocok Pimpin Kejaksaan Agung

Lanjutnya, ia juga menyatakan akan ikut menghormati proses konstitusi usai putusan tersebut diketuk oleh MK.

"Kita menghormati proses yang sedang berjalan," tegasnya.

Baca Juga: Terungkap! Kelakuan Gibran Jadi Biang Kerok Panas Dingin Hubungan Jokowi-Prabowo

Baca Juga: Jokowi Mendadak Terbang ke Jakarta Jelang Sidang Diskualifikasi Gibran, Mau Kasak-kusuk ya Pak?!

Diketahui sebelumnya, MK dijadwalkan akan membacakan putusan perkara gugatan keabsahan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Selasa (6/10/2026) malam.

Adapun perkara tersebut diajukan oleh 12 pemohon, yakni Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, Moeryono, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing.