Perwakilan Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin mengatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang menyanyikan lagu lama. Khozinudin mengatakan Jokowi mengeluarkan jurus lama itu untuk menggiring opini publik bahwa ia dan keluarganya kerap menjadi pihak yang diserang dengan berbagai tudingan.
Pernyataan itu disampaikan Khozinudin menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku polemik ijazah SMA putranya Gibran Rakabuming Raka merupakan operasi politik untuk merusak citra Wakil Presiden RI itu dimana isu itu kemudian menjadi sangat ramai lantaran turut ditunggangi penumpang gelap.
Menurut Khozinudin, Jokowi sedang mengulang narasi lawas sama seperti ketika dirinya dihimpit kasus ijazah sarjana UGM. Dalam keadaan terdesak dan panik, Jokowi kerap mengeluarkan pernyataan yang justru menuding pihak lain.
"Yang disampaikan oleh saudara Jokowi saya nilai hanya merepetisi apa yang dia sampaikan sebagaimana narasi dulu saat ijazah dari UGM-nya dipersoalkan. Dulu dia tuduh ada orang besar, ada agenda untuk men-downgrade dirinya. Hari ini pun merepetisi hal yang sama, bedanya kali ini narasi itu digunakan untuk men-downgrade Gibran dan Joko Widodo," ujar Khozinudin dilansir Minggu (18/10/2026).
Khozinudin menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak serta kewajiban konstitusional untuk mengawal jalannya pemerintahan, termasuk melaporkan adanya indikasi pelanggaran hukum atau dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
"Kita kembali kepada konstitusi, karena bernegara itu kita mengikuti konstitusi. Apakah seorang warga negara ketika diduga ada suatu tindak pidana punya hak bahkan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaporkan? Iya," tegasnya.
Atas dasar hak konstitusional tersebut, Khozinudin mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama elemen ormas dan Aliansi Rakyat Menggugat telah melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut menyasar keabsahan dokumen Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah milik Gibran, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penyampaian keterangan yang tidak benar.
"Karena itulah kami mewakili elemen masyarakat, yakni ormas pejabat dan juga Aliansi Rakyat Menggugat, melaporkan dugaan penipuan atau pemalsuan dokumen dan atau keterangan yang tidak benar dari dokumen suket itu ke Bareskrim," pungkasnya.
Sementara itu, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang juga merupakan penggugat ijazah SMA Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) Denny Indrayana melontarkan kritik keras menanggapi pernyataan Jokowi.
Denny dengan tegas mengatakan, untuk ukuran Gibran tanpa adanya operasi senyap pun citranya memang sudah jelek sebab ia memang belum layak menjadi Wakil Presiden karena berbagai alasan.
"Untuk Saudara Gibran, tanpa didowngrade sekalipun memang reputasinya masih belum layak. Beliau seharusnya tidak dipaksakan menjadi wakil presiden," kata Denny.
Ketimbang berkelit mencari pembenaran, Jokowi kata Denny lebih baik menunjukan sikap kenegarawanannya dalam kasus yang sedang mendera putranya sekarang ini. Salah satu sikap kenegarawanan yang patut dipamer Jokowi adalah meminta Gibran putranya segera berkemas dan angkat kaki dari istana. Sebab seluruh proses pencalonannya pada Pilpres 2024 lalu terbukti cacat prosedur sejak awal karena ketiadaan ijazah SMA/SLTA.
Baca Juga: Prabowo Menikmati Kegaduhan Polemik Ijazah Gibran, Keluarga Jokowi Ditinggal Sendiri
"Bagaimana caranya yang paling tepat adalah memberi masukan kepada Ananda Gibran untuk sudahlah mundur dari posisi Wakil Presiden," kata Denny.
"Itu adalah tindakan negarawan, itu adalah langkah yang bijak, dan itu adalah cara pertobatan bagi keluarga Solo agar tidak semakin merusak politik Republik, politik Indonesia," tambahnya.