DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti desakan masyarakat yang menuntut Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri setelah ia dinyatakan tak memiliki ijazah SMA/SLTA yang menjadi syarat pendaftaran dirinya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku gelombang desakan itu telah mereka terima termasuk dari 150 guru besar Tanah Air yang baru-baru ini mengeluarkan surat terbuka meminta Gibran angkat kaki dari Istan.

Baca Juga: Bahaya Banget Jika Prabowo Terus-terusan Diam Soal Skandal Ijazah Gibran, Indonesia Terancam Chaos Kayak Prancis

"Jadi, DPP PDI Perjuangan menerima surat terbuka yang ditujukan kepada saudara Gibran Rakabuming Raka: Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional dari Forum Guru Besar Indonesia," kata Hasto dilansir  Kamis (22/10/2026).

Hasto mengatakan, suara masyarakat tak boleh dianggap remeh, Prabowo dan DPR harus menindak judithya dengan cermat.

"Suara-suara seperti inilah yang juga harus didengarkan oleh Presiden Prabowo, oleh partai-partai di DPR," kata Hasto.

Dalam surat terbuka tersebut, para guru besar menyoroti tiga poin utama, yakni runtuhnya keteladanan dan etika bernegara, timbulnya krisis legitimasi di mata generasi muda serta institusi pendidikan, hingga potensi beban politik bagi kepemimpinan nasional dan stabilitas negara.

Atas dasar itu, Hasto menilai bahwa sosok pemimpin yang peka seharusnya melakukan otokritik dan mengambil langkah korektif demi kepentingan bangsa.

"Demi kepentingan bangsa dan negara, demi keteladanan, demi dihormatinya etika, ya lebih baik melakukan upaya korektif. Di surat ini disebutkan dengan mengundurkan diri," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto menegaskan bahwa menjaga etika dan norma fundamental dalam berpolitik harus dikedepankan ketimbang kepentingan kekuasaan semata.

"Buat apa menjadi pemimpin tanpa mendengarkan suara rakyat dan tanpa ada upaya untuk membangun suatu etika dan kebenaran dalam politik," pungkas Hasto.

Sebelumnya, Forum Guru Besar Indonesia mendesak Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden melalui surat terbuka bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional”.

Baca Juga: Rapor Merah dari PDI-P, Indonesia Kacau Balau di Tangan Prabowo-Gibran

Surat tertanggal 19 Oktober 2026 itu ditandatangani ratusan guru besar dan disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024