Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, membeberkan alasan tidak memasukan dividen Rp120 triliun ke kas negara. Hal tersebut dikatakannya di acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita, di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh akan kembali diinvestasikan melalui dua entitas, yakni Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).
Baca Juga: Danantara Indonesia Resmi Investasi di Produsen Migas di Permian Basin HighPeak
"Kan memang Danantara itu dividennya diinvestasikan. Kan memang demikian, Makanya ada DAM dan DIM. Dividen itu diinvestasikan oleh Pak Pandu," ujarnya seperti dikutip, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Prabowo Mendadak Pecat Purbaya, Perbedaan Pandangan Soal Setoran Danantara Diduga Jadi Biang Kerok
Baca Juga: BPK Mulai Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa rencana menyetorkan dividen ke kas negara yang digaungkan di era Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kini telah dikoreksi oleh Menteri Keuangan yang baru Suahasil Nazara.
"Seharusnya memang tidak ada rencana itu. Kan sudah dikoreksi sama Pak Menteri Keuangan yang baru," ujarnya lagi.
Menurutnya, Danantara memang dibentuk untuk mengelola aset dan mengivestasikan keuntungan. Karena itu, dividen yang dihasilkan tidak harus dimasukan ke dalam kas negara.
Meski demikian, ia menegaskan jika pengelolaan dana tersebut tetap merupakan bagian dari pengelolaan aset milik negara.
"Danantara itu 100 persen punya negara, bukan punya orang lain," tukasnya.