Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan pidana itu, rencananya segera dilakukan pada pekan ini.
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan seusai melakukan pertemuan dengan Jokowi di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: Jokowi: Sri Paus Fransiskus Tak Lelah Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
"Ya mungkin dalam waktu dekat. Nanti mungkin akan kami infokan. Ya, bisa jadi minggu ini," ungkapnya.
Yakup menjelaskan, saat ini tim hukum sudah mengumpulkan dokumen berisi bukti-bukti dugaan keterlibatan empat orang tersebut terkait isu ijazah palsu Jokowi. Dokumen tersebut sudah mendekati final alias hampir rampung.
"Sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya. Kami yakini juga percaya ada dugaan-dugaan tindak pidana di situ. Namun itu kan hanya sementara ya. Mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," bebernya.
Meski begitu, Yakup meminta semua pihak untuk tidak melakukan provokasi dan mudah terprovokasi oleh siapa pun. Apalagi, soal ijazah palsu Jokowi sudah dijelaskan secara terang oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Ini sudah diuji berkali-kali di pengadilan. Sudah dikonfirmasi oleh UGM. Jadi ya kami tetap mengimbau untuk masyarakat tidak terprovokasi lah. Itu poin kami," ujarnya.
Yakup menegaskan, tim telah melengkapi dokumen dan bukti-bukti pendukung, termasuk identitas empat orang yang diduga terlibat. Namun, detailnya belum bisa dipublikasikan.
Kasus ini sendiri telah mencuat selama dua tahun terakhir. Namun, Jokowi memilih bersikap pasif selama masih menjabat sebagai presiden. Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, tim hukum memastikan siap meluruskan tudingan tersebut melalui jalur hukum resmi.
Yakup juga menyebutkan, pihaknya tidak akan membuka ijazah asli Jokowi secara publik demi menjaga etika hukum dan data pribadi. Namun, tim menyatakan siap menyerahkan dokumen tersebut jika diminta aparat penegak hukum melalui prosedur resmi.
Baca Juga: Jokowi Tepis Isu Matahari Kembar
"Kalau semua pejabat diminta tunjuk ijazah ke publik, itu bisa jadi preseden buruk. Proses hukum harus tetap profesional dan sesuai aturan," tegas Yakup terkait ijazah palsu Jokowi.