Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan partainya Gerindra kemungkinan sudah tahu sejak awal bahwa Gibran Rakabuming Raka tak memiliki ijazah SMA/SLTA yang menjadi salah satu syarat pendaftaran pencalonan capres/cawapres pada Pilpres 2024 silam.
Kecurigaan itu muncul setelah partai Gerindra menunjukan sikap masa bodoh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini menyatakan Gibran memang terbukti tak punya ijazah SMA/SLTA yang membuat proses pencalonan dirinya cacat sejak awal.
"Di titik tertentu, kalau Gerindra diam, berarti wajar saja publik menduga Gerindra ikut terlibat karena mengetahui bahwa sedari awal calon wakil presidennya tidak memiliki ijazah yang sah," kata Feri dilansir Olenka.id Jumat (9/10/2026).
Sebagai salah satu partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen Senayan, Gerindra kata Feri seharusnya bergerak cepat menginisiasi pemakzulan Gibran pasca putusan MK tersebut, sikap diam Gerindra yang terkesan ogah menindaklanjuti putusan MK justru bikin publik semakin curiga. Padahal keberadaan Gibran sebagai wapres ilegal justru berimbas langsung pada Prabowo, publik semakin tidak percaya pada pemerintahan sekarang ini jika putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu dibiarkan bercokol di kursi RI II.
"Saya agak curiga kalau Gerindra tidak mengajukan pemberhentian Mas Gibran. Kenapa? Karena yang terancam kan ketua umumnya yang merupakan seorang presiden, kalau kemudian wakil presidennya memiliki cacat," ucapnya.
Supaya asumsi tidak menjadi liar, Feri meminta fraksi Gerindra DPR RI untuk menyatakan sikap yang jelas, seba memilih main aman di area abu-abu justru bikin publik membuat berbagai spekulasi.
"Agar Gerindra tidak dituding terlibat dalam bagian ini, ya ajukan. Cuma dibutuhkan 25 orang untuk mengajukan usul ini," tantangnya.
Baca Juga: Omongan Jokowi Soal Ijazah Gibran Berubah-ubah, Aneh Banget!
"Nah, kita tunggulah, adakah 25 orang yang punya hati nurani yang kemudian menyadari tugas-tugas dan fungsi konstitusionalnya," tambahnya memungkasi.