Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengatakan jika Sekretaris Kabinet Indonesia Maju, Pramono Anung yang resmi mendaftarkan diri maju di Pilgub Jakarta, tidak perlu mundur dari jabatannya.

Ia menegaskan jika Pramono hanya cukup mengajukan cuti di masa-masa kampanye. Namun, keputusan tersebut akan menjadi pilihan Pramono.

Baca Juga: Gen Z Tak Mengenal Pramono Anung

Baca Juga: Jokowi Akui Pramono Anung Izin Maju Pilgub Jakarta Sejak 2 Hari Lalu

"Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono. Sebab tidak diharuskan mundur. Cukup cuti aja ketika masa kampanye," katanya, Rabu (28/8/2024).

Diketahui, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno hadir ke kantor KPU DKI Jakarta untuk mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 wib.

Hingga kini, proses pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono-Rano Karno masih berlangsung di kantor KPU DKI Jakarta. 

Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui jika Pramono telah meminta restu kepada dirinya saat ditunjuk untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. 

Bahkan, ia mengakui jika Pramono telah izin kepadanya sejak 2 hari yang lalu. "Dua hari yang lalu sudah, begitu beliau ditunjuk langsung minta izin ke saya," katanya, di DIY, Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut, dirinya pun mengaku tidak mempersalahkan jika Seskab berkontestasi di Pilkada.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hak politik masing-masing. 

"Ya itu hak politik, hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDI Perjuangan, dan semuanya pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu bukan sesuatu yang gampang," ucap dia.