Andy menjelaskan, saham dan ETF tertokenisasi merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya. Melalui platform PINTU, pengguna dapat membeli aset dalam pecahan kecil atau secara fraksional menggunakan rupiah tanpa perlu membuka rekening pada perusahaan efek di luar negeri.
“Saham dan ETF tertokenisasi merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya. Melalui PINTU, pengguna dapat membeli aset tersebut dalam pecahan kecil (fraksional) menggunakan Rupiah, tanpa perlu membuka rekening di perusahaan efek luar negeri. Waktu transaksi yang lebih panjang dibandingkan jam bursa reguler AS juga memberi keleluasaan bagi investor di Indonesia yang berada di zona waktu berbeda,” jelas Andy.
Ia juga menyoroti aspek biaya sebagai salah satu pertimbangan bagi investor. Andy menyebut pajak final sebesar 0,21% sebagai salah satu keunggulan yang ditawarkan. Meski demikian, biaya dan perlakuan pajak tetap perlu dipahami sesuai ketentuan yang berlaku untuk setiap instrumen dan jenis transaksi.
Secara global, tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA) terus berkembang seiring dengan meningkatnya keterlibatan penerbit aset dan institusi keuangan dalam membawa saham, ETF, serta surat utang ke infrastruktur blockchain.
Data platform analitik RWA.xyz menunjukkan kapitalisasi pasar aset dunia nyata tertokenisasi mencapai US$39,26 miliar per 20 Oktober 2026, atau setara sekitar Rp708,64 triliun. Perkembangan ini mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan teknologi blockchain untuk merepresentasikan aset keuangan dalam bentuk digital.
Andy menilai, tokenisasi dapat membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel, terutama terhadap instrumen yang sebelumnya relatif sulit dijangkau. Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan akses tidak menghilangkan risiko investasi.
“Aset tertokenisasi menjadi tren positif yang membuka akses lebih luas bagi investor ritel terhadap instrumen investasi yang sebelumnya sulit dijangkau. Di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan, kami melihat aset tertokenisasi bukan sekadar alternatif investasi, melainkan juga peluang baru untuk memperluas akses investasi,” tutur Andy.
Andy pun menegaskan, investor tetap perlu memahami karakteristik setiap aset sebelum mengambil keputusan. Perbedaan instrumen dapat membawa tingkat risiko yang berbeda pula, sehingga keputusan investasi perlu disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing.
“Meski demikian, setiap aset memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Oleh karena itu, investor perlu melakukan riset secara menyeluruh, memahami profil risiko masing-masing, serta mempertimbangkan tujuan investasi sebelum mengambil keputusan, agar dapat berinvestasi secara bijak,” tutup Andy.
Baca Juga: PINTU Catat 1.400 Investor Kripto Masuk Segmen VIP, Ini Kriterianya