Indonesia dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara hingga sekitar Rp1.500 triliun per tahun. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) masih tergolong rendah.

Board of Advisors Prasasti, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rasio penerimaan negara Indonesia saat ini masih berada di kisaran 12% terhadap PDB. Angka tersebut relatif stagnan selama 13 tahun terakhir, meski peluang untuk meningkatkan pendapatan negara dinilai masih terbuka lebar.

"Rasio penerimaan kita terhadap PDB sangat rendah. (Padahal) 13 tahun lalu sebesar 12% dari PDB, dan hari ini masih 12% dari PDB," kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Momen Purbaya Pamer Kinerja Penerimaan Pajak Melesat: Semua di Atas Perkiraan!

Adik kandung Presiden Prabowo Subianto itu menilai Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Ia mencontohkan Kamboja yang berhasil meningkatkan rasio penerimaan negara dari 9% menjadi 18% terhadap PDB. Sementara itu, Vietnam telah mencapai rasio penerimaan sebesar 23%.

Menurut Hashim, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara. Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan potensi ekonomi, melainkan juga kemauan politik untuk melakukan pembenahan.

"Jawabannya adalah kemauan politik. Sampai sekarang tidak ada, Pak Juda (Wamenkeu Juda Agung). Saya harus jujur mengatakan ini. Faktanya rasio penerimaan kita rendah karena tidak ada kemauan politik, menurut pendapat saya dan Presiden Prabowo," ujarnya.

Hashim kemudian memaparkan besarnya potensi tambahan penerimaan yang bisa diperoleh Indonesia apabila rasio tersebut berhasil ditingkatkan. Menurut perhitungannya, kenaikan rasio penerimaan negara sebesar 6 poin persentase terhadap PDB dapat menghasilkan tambahan pendapatan hingga US$90 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun per tahun.

Baca Juga: Klaim Penerimaan Negara Bocor Hingga Rp2.500 Triliun Per Tahun, Prabowo: Makanya Gaji Guru Tak Bisa Naik

Perhitungan itu mengacu pada perkiraan nilai PDB Indonesia sebesar US$1,4 triliun hingga US$1,5 triliun. Dengan demikian, peningkatan rasio penerimaan negara menjadi salah satu peluang yang dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah.

"Kita kurang mengumpulkan penerimaan sebesar 6% per tahun dari yang seharusnya bisa dikumpulkan. Itu setara Rp1.500 triliun per tahun yang seharusnya bisa kita kumpulkan sekarang," tegasnya.

Potensi tambahan penerimaan tersebut menjadi sorotan di tengah kebutuhan pemerintah untuk memperkuat pendapatan negara. Meski demikian, angka Rp1.500 triliun yang disampaikan Hashim merupakan estimasi potensi berdasarkan peningkatan rasio penerimaan terhadap PDB, bukan penerimaan yang sudah terealisasi.