Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak punya ijazah SMA/SLTA atau setara bakal berimbas langsung pada kiprah politik keluarga Joko Widodo (Jokowi).
Ray mengatakan, putusan MK menjadi salah satu senjata mematikan bagi partai-partai di Parlemen untuk menyandera keluarga Jokowi, dimana partai politik penghuni Senayan mayoritas adalah partai pendukung Presiden Prabowo Subianto, dengan putusan tersebut, keluarga Jokowi menjadi lebih mudah dikendalikan, setidaknya langkah politik Gibran bisa dibendung.
Misalnya saja Gibran diminta untuk tidak mendahului presiden dalam hal apapun, jika tidak putusan itu bakal ditindak lanjuti dan Gibran terancam dimakzulkan.
“Putusan MK ini akan dijadikan sebagai alat sandra oleh partai politik terhadap Gibran dan katakanlah dalam hal ini keluarga besar Pak Jokowi,” kata Ray kepada Olenka.id Rabu (7/10/2026).
Ray mengatakan saat ini kiprah politik dinasti Jokowi sangat tergantung pada dukungan politik pasca putusan MK, dia mengatakan perjalanan politik keluarga Jokowi bisa berakhir lebih cepat jika dukungan politik mengendur, apa bila partai politik menarik dukungannya maka Gibran terancam jatuh di tengah jalan, politik dinasti Jokowi juga tamat.
“Sekarang (nasib) Gibran sangat tergantung pada dukungan politik bila dukungan politik merendah nasib Gibran sangat riskan,” ujarnya.
Sebaliknya jika dukungan politik itu stabil, maka nasib karier politik keluarga Jokowi dipastikan aman setidaknya hingga 2029 mendatang. Namun dengan putusan MK ini, perjalanan politik keluarga Jokowi hampir dipastikan tidak bakal berkembang lagi alias stagnan.
Baca Juga: Bangsa Ini Akhirnya Tahu Secara Sah dan Meyakinkan Bahwa Gibran Bohong Soal Ijazahnya
“Apa bila dukungan politik tetap stabil tentu saja nasib Gibran tetap berlanjut sampai 2029 yang akan datang oleh karena itulah boleh disebut mungkin ya bahwa politik keluarga Pak Jokowi setidaknya tertahan sampai disini,” pungkas Ray.