Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menyalurkan dana sebesar Rp12,48 triliun untuk mendukung Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejak 2016 hingga 30 September 2026. Dukungan tersebut telah menjangkau 196.846 pekebun dengan total luas lahan mencapai 438.217 hektare.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Program PSR juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekebun melalui peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak lagi produktif.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan program PSR melibatkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, koperasi, hingga perusahaan swasta dan perusahaan milik pemerintah.
"Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini menjadi salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta menjaga keberlanjutan industri sawit nasional," ujar Normansyah.
Baca Juga: BPDP Buka Peluang Pasar Produk Perkebunan Indonesia ke Tiongkok di TEI 2026
Dalam ajang Indonesian Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum 2026 di Medan, Sumatera Utara, pada 29–30 Oktober 2026, Normansyah juga memaparkan perkembangan pelaksanaan program PSR, termasuk di wilayah Sumatera Utara.
Hingga triwulan III 2026, realisasi program PSR di Sumatera Utara sejak 2022 tercatat mencapai 19.902,13 hektare dengan melibatkan 9.048 pekebun. Total dana yang telah disalurkan untuk program tersebut mencapai Rp553,76 miliar.
Normansyah menegaskan, BPDP akan terus mempercepat pelaksanaan PSR melalui penyaluran dana yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak pekebun yang memenuhi persyaratan dapat mengakses program bantuan tersebut.
"Komitmen kita adalah memastikan program PSR semakin mudah diakses oleh pekebun yang memenuhi persyaratan, semakin efektif pelaksanaannya, dan semakin nyata manfaatnya bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekebun sawit rakyat," katanya.
Baca Juga: BPDP Pamerkan Produk Kreatif Berbasis Sawit hingga Kakao di INACRAFT October 2026
Selain program PSR, BPDP juga mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit melalui Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS).
Secara nasional, sejak 2020 hingga triwulan III 2026, BPDP telah menerbitkan 146 rekomendasi teknis untuk kegiatan intensifikasi, 70 rekomendasi peningkatan jalan, dan 13 rekomendasi ekstensifikasi.
Dukungan lainnya mencakup tiga rekomendasi teknis untuk alat pascapanen, dua rekomendasi mesin pertanian, serta masing-masing satu rekomendasi untuk penelusuran teknis, pembentukan infrastruktur pasar, dan alat transportasi.
Sementara itu, di Sumatera Utara, hingga triwulan III 2026 tercatat satu rekomendasi teknis SPPKS yang diberikan kepada Koperasi Maju Lancar Mandiri Labuhanbatu. Bantuan tersebut berupa paket intensifikasi pupuk dan pestisida yang menyasar 21 pekebun dengan luas lahan 51,562 hektare.
Partisipasi BPDP dalam IPOS Forum 2026 juga menjadi sarana untuk memperluas informasi mengenai program dan kebijakan pengembangan industri perkebunan nasional. Dalam forum tersebut, BPDP menghadirkan booth informasi yang dapat dikunjungi peserta untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai program dan kegiatan lembaga tersebut.
Baca Juga: BPDP Bekali Penerima Beasiswa SDM Perkebunan untuk Jadi Generasi Masa Depan Perkebunan Indonesia
IPOS Forum 2026 sendiri menghadirkan enam sesi diskusi yang membahas sejumlah isu strategis industri sawit, mulai dari percepatan peremajaan sawit rakyat, transformasi tata kelola, peningkatan produktivitas, hingga problematika pengelolaan industri sawit terkini.
Forum tersebut juga mengangkat pembahasan mengenai kebijakan ekspor sawit satu pintu serta inovasi industri sawit. Melalui keterlibatan dalam forum ini, BPDP berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan semakin kuat untuk mendorong keberlanjutan serta daya saing industri sawit Indonesia.