Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyoroti ketimpangan ekonomi di Indonesia yang dinilainya berkaitan erat dengan konsentrasi penguasaan sumber daya alam dan bisnis industri ekstraktif.
Menurutnya, jalan menuju puncak kekayaan di Indonesia tidak selalu ditentukan oleh kerja keras, tingkat pendidikan, maupun inovasi, tetapi juga kedekatan dengan elite pemegang konsesi pertambangan dan sumber daya alam.
Dalam pandangannya, struktur ekonomi yang memberikan keuntungan besar kepada segelintir pemilik konsesi berpotensi memperlebar kesenjangan kekayaan. Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai keadilan distribusi manfaat dari pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat luas.
“Let the world know! Getting top of pyramid in Indonesia doesn't come from hard work or educational attainment, but from environmentally destructive mining concessions,” tutur Bhima, sebagaimana Olenka kutip dari laman Instagram pribadinya @bhimayudhistira,Selasa (27/10/2026).
Bhima menegaskan, konsentrasi kekayaan pada kelompok kecil yang menguasai sumber daya alam menjadi tantangan serius bagi upaya menurunkan ketimpangan ekonomi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibaca melalui data dan bukan semata-mata mengandalkan teori ekonomi yang belum tentu mampu menggambarkan dinamika distribusi kekayaan saat ini.
“Biarkan seluruh dunia membaca Indonesia dengan data yang sejelas-jelasnya. Kekayaan terkonsentrasi di segelintir orang yang punya sumber daya alam, jadi tidak akan mungkin ada ketimpangan yang turun. Teori Kuznets sudah usang,” tegasnya.
Bhima juga menyoroti besarnya kesenjangan antara kelompok masyarakat dengan kekayaan tertinggi dan mayoritas penduduk. Ia memaparkan bahwa 50 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang nilainya setara dengan kekayaan sekitar 55 juta orang.
“Di Indonesia, kita bisa mengikuti uangnya, dan menemukan bahwa 50 orang kaya di Indonesia memiliki lebih dari 55 juta orang yang sama dengan kekayaan populasi. Jadi hanya 50, yang mirip dengan ruangan ini, mencapai kekayaan 55 juta orang. Dan itu meningkat secara signifikan,” ungkap Bhima.
DIkatakan Bhima, konsentrasi kekayaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakter bisnis yang menjadi sumber akumulasi kekayaan para pemilik modal besar. Ia menilai, sektor ekstraktif, termasuk batu bara, mineral, kelapa sawit, dan mineral kritis, memegang peranan penting dalam pembentukan kekayaan kelompok elite ekonomi Indonesia.
Ia pun membandingkan pola tersebut dengan negara yang pertumbuhan kekayaannya banyak dikaitkan dengan inovasi dan bisnis teknologi. Dalam konteks Indonesia, Bhima menilai, penguasaan sumber daya alam masih menjadi salah satu faktor dominan yang memungkinkan akumulasi kekayaan dalam skala besar.
“Hampir 60 persen tidak datang dari inovasi seperti AS, tidak datang dari bisnis teknologi, tetapi datang dari batu bara, mineral, sawit, dan mineral kritis,” katanya.
Baca Juga: CELIOS Nilai Pembentukan Badan Ekspor Bisa Hambat Ambisi Transisi Energi Pemerintah
Lebih lanjut, Bhima juga turut menyinggung pergeseran perhatian industri pertambangan mineral kritis, dari nikel di Sulawesi menuju komoditas lain, termasuk bauksit di Kalimantan Barat.
Ia menggambarkan bagaimana wilayah-wilayah penghasil sumber daya alam menghadapi konsekuensi lingkungan dan sosial di tengah aktivitas industri ekstraktif.
“Dari nikel, sekarang berubah menjadi bauksit. Jadi jika Anda mengikuti pergerakan mineral kritis, pertama adalah Pulau Sulawesi, pulau pengorbanan, dan sekarang di Kalimantan Barat sebagai tempat bauksit. Itu membuat orang Indonesia kaya,” tuturnya.
Bagi Bhima, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang berhasil mengumpulkan kekayaan, tetapi juga bagaimana kekayaan itu diperoleh dan siapa yang menanggung dampaknya. Ia menilai, perlindungan lingkungan, pelestarian hutan, serta kesejahteraan komunitas belum menjadi insentif yang cukup kuat apabila dibandingkan dengan potensi keuntungan dari penguasaan konsesi sumber daya alam.
“Jadi Anda tidak menjadi kaya dengan menyelamatkan lingkungan, selamatkan hutan, atau memastikan kebaikan komunitas Anda. Anda bisa menjadi kaya di Indonesia. Ini adalah sebuah tragedi,” ujarnya.
Tak berkenti di situ, Bhima juga mengkritik struktur insentif ekonomi yang dinilainya belum cukup mendorong pelaku usaha untuk menjaga kelestarian alam. Sebaliknya, akses terhadap konsesi dan kedekatan dengan elite pemegang kuasa disebutnya dapat menjadi faktor yang sangat menentukan dalam akumulasi kekayaan.
“Jadi Anda tidak menjadi kaya dengan bekerja keras. Ada insentif kecil untuk melindungi alam semula jadi. Tapi Anda bisa menjadi sangat kaya jika Anda dekat dengan elite yang memiliki konsesi tanah untuk industri ekstraktif,” kata Bhima.
Sorotan tersebut mengarah pada pertanyaan lebih luas mengenai keseimbangan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Di tengah besarnya potensi sumber daya alam, tantangan yang muncul adalah memastikan manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok terbatas, sementara beban lingkungan dan sosial ditanggung masyarakat di wilayah penghasil.
Bhima pun mempertanyakan apakah struktur ekonomi semacam itu dapat disebut sebagai keseimbangan yang adil.
“Jadi jika Anda bertanya, apakah itu keseimbangan dalam ekonomi seperti itu?,” tandasnya.
Baca Juga: Profil Bhima Yudhistira Adhinegara, Pendiri dan Direktur CELIOS