Presiden Prabowo Subianto tampak sangat geram ketika mengetahui aktivitas pengusaha tambang yang masih leluasa mengeruk kekayaan alam negara ini tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bukan baru sebulan atau dua bulan, aksi pencurian kekayaan alam yang dilakukan terang-terangan itu bahkan telah berlangsung selama delapan tahun setelah IUP perusahaan tambang itu dicabut.
Hal ini yang membuat kepala negara semakin murka, hukum yang berlaku di negara ini dengan entengnya dikangkangi pengusaha nakal. Bagi Prabowo ini adalah penghinaan terhadap bangsa Indonesia. Perbuatan terkutuk itu tak bisa dibiarkan.
"Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia menertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," kata Prabowo dilansir Senin (13/4/2026).
Prabowo tidak mau tahu, pengusaha nakal itu harus segera dimejahijaukan, seluruh perbuatan tercelanya yang berlangsung selama bertahun-tahun itu harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Pengusaha nakal mesti diganjar setimpal sebagai pesan bahwa bangsa ini tidak pernah tunduk pada pengusaha nakal yang serakah.
"Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," ucapnya.
Prabowo mengatakan, penegakan hukum kepada para pengusaha nakal yang mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan perutnya sendiri adalah cara untuk membela mayoritas masyarakat Indonesia.
Presiden mengakui, melawan mafia tambang memang bukan pekerjaan mudah, semakin dilawan mereka bakal lebih gencar menyerang pemerintah lewat berbagai isu. Konsekuensi itu telah dipikirkan Prabowo, dia menegaskan pemerintah sama sekali tak gentar menyikat habis para pengusaha nakal itu meski risikonya sangat besar.
"Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Semakin kita akan diserang, jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat bersama kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja keras menyelamatkan aset-aset negara bernilai triliunan rupiah.
"Kita tidak akan berhenti. Kita tidak akan gentar. Kita maju terus membela bangsa dan negara. Terima kasih, selamat berjuang. Saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang benar. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia," tutupnya.
Pada Jumat (10/4/2026) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo.
Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Baca Juga: Golkar Pede Kadernya Tak Dicongkel Prabowo
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.