PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (29/8) yang resmi menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
"Langkah ini menandai transformasi Bank BTPN untuk merespons dinamika pasar dan portofolio yang terus berkembang. Kami harap Bank BTPN dapat memperkuat posisi di pasar domestik dan menegaskan relevansi Perseroan bagi segmentasi yang lebih luas melalui layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di seluruh lini bisnis," kata Henoch Munandar, Direktur Utama Bank BTPN.
Transformasi merek yang disetujui oleh RUPSLB ini mencerminkan sinergi yang lebih kuat antara Bank BTPN dengan induk usaha. Sebelumnya, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk telah merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada 2019.
Meski terdapat transformasi merek, Bank BTPN dan pemegang sahamnya tetap berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian Indonesia melalui beragam inisiatif-inisiatifnya, seperti pengembangan potensi bisnis dan mempertahankan pembiayaan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi berkelanjutan, peningkatan kapabilitas digital lewat Jenius, serta program Daya untuk meningkatkan kapabilitas nasabah dan masyarakat luas.
Hingga Juni 2024, Bank BTPN mencatatkan penyaluran pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp16,33 triliun—termasuk dalam bentuk pinjaman hijau dan pinjaman untuk UMKM. Di Jenius, penyaluran kredit tumbuh 134% tahun ke tahun (yoy) menjadi Rp3,1 triliun dan pengelolaan dana pihak ketiga naik 10% yoy menjadi Rp27,2 triliun. Bank BTPN juga berhasil menjangkau lebih dari 6,3 juta penerima manfaat melalui 4.905 aktivitas dari program Daya.
Seluruh pencapaian tersebut mengantarkan Bank BTPN mencatatkan kinerja yang positif sepanjang Semester I-2024. Aset Bank BTPN meningkat 22% yoy menjadi Rp235,8 triliun, penyaluran kredit tumbuh 19% yoy menjadi Rp176,2 triliun, dan pendapatan bunga bersih naik 17% menjadi hampir Rp7,0 triliun.
Bank BTPN optimistis untuk melanjutkan pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa produk dana layanan bank akan tetap sama dengan adanya transformasi merek. "Bank BTPN tetap berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi untuk memberikan produk dan layanan terbaik, serta mengedepankan kemudahan proses pelayanan dan meningkatkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, untuk menciptakan kehidupan yang lebih berarti bagi seluruh nasabah kami," kata Henoch.Â
RUPSLB juga menyetujui penunjukkan Marita Alisjahbana sebagai Komisaris Independen Bank BTPN untuk memperkuat pengawasan di bidang manajemen risiko dan praktik tata kelola Perseroan. Marita Alisjahbana adalah salah satu ahli manajemen risiko senior yang telah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun di dunia perbankan dan jabatan terakhirnya adalah sebagai Direktur Risiko Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority.
"Pengangkatan Marita Alisjahbana sejalan dengan komitmen Bank BTPN untuk selalu mematuhi standar dan kebijakan yang berlaku serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan dan nasabah," tutup Henoch.