Untuk itu, ia mengatakan bahwa program kewajiban sertifikasi halal yang dijalankan oleh pemerintah merupakan program yang tepat. Selain sebagai bentuk perlindungan, sertifikasi halal dimaksudkan untuk mendongkrak kualitas produk dan meningkatkan daya saing produk di pasaran, baik domestik maupun global. 

"Saat ini semakin banyak produk luar negeri yang masuk ke negara kita dan mereka sudah bersertifikat halal. Maka kalau produk kita harus juga bersertifikat halal, baik itu yang dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar. Produk kita harus mampu bersaing dengan produk halal luar negeri, baik di pasar domestik maupun internasional." jelas Babe Haikal.  

"Ayo semua pihak bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama, untuk memperkuat ekosistem industri produk halal kita, agar semakin berdaya siang dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian nasional kita." kata Babe Haikal mengimbau.