Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebutkan bahwa sertifikasi halal bukan lagi merupakan persoalan yang berkaitan dengan agama saja, melainkan telah berkembang menjadi suatu standar yang dapat memberikan nilai tambah bagi suatu produk. 

“(Sertifikasi) halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang secara lebih luas menjadi suatu standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia, tidak hanya oleh umat muslim, tapi juga bagi siapapun." ungkapnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Brand Kecantikan Asal Korea Selatan INNISFREE Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Baca Juga: HASAN.VC Resmi Buka Pendaftaran Cohort 002, Program Akselerator Dukung Generasi Baru Startup di Industri Halal

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri

Adapun, hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa tujuan penyelenggaraan JPH selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya. 

"Jadi, halal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil 'alamin. Halal itu rahmat bagi semua umat manusia." lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan. 

"Halal merupakan sebuah konsep nilai. Halal is clean, halal is healthy, halal is going back to green concept, halal is relevant to nature. Halal is a lifestyle. Halal is a culture, halal itu sebuah budaya yang bahkan oleh perusahaan-perusahaan dijadikan sebagai sebuah reputasi pada korporasinya, sebagai branding image untuk menunjukkan kualitas, untuk meningkatkan perluasan market, untuk menghasilkan pendapatan dan seterusnya.” kata Babe Haikal.