Masyarakat baru-baru ini dihebohkan dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilakukan sejumlah kepala daerah. Kenaikan tarif PBB ini kemudian memicu berbagai berbagai polemik, bahkan di beberapa daerah seperti di Pati, Jawa Tengah, terjadi aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan PBB tersebut. 

Di tengah fenomena kenaikan PBB tersebut bergulir berbagai isu yang menyebut kenaikan PBB dipicu sejumlah kebijakan pemerintah pusat,salah satunya adalah keputusan efisiensi anggaran yang dilakukan presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Bayang-Bayang Jokowi di Era Pemerintahan Prabowo

Terkait hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dengan tegas membantahnya, dia bilang kenaikan PBB di sejumlah daerah di Indonesia sama sekali tak ada hubungannya dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

“Kenaikan PBB bukan dampak efisiensi anggaran pusat," kata Bima Arya dilansir Rabu (19/8/2025). 

Bima Arya lantas meminta pemerintah daerah tak sembarangan menaikan pajak,hal ini kata dia mesti dilakukan lewat kajian mendalam supaya tarif pajak yang ditetapkan tak membebani rakyat, dia juga meminta kenaikan pajak mesti disosialisasikan secara merata supaya kelak tak bermasalah dan berpolemik.  

"Pemerintah daerah harus mengedepankan sosialisasi dan kajian agar kebijakan tidak membebani masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 104 daerah mengalami kenaikan pajak. Tiga dari 20 daerah yang mengalami kenaikan pajak di atas 100% dijalankan pada 2025, sedangkan sisanya sudah diberlakukan oleh kepala daerah sebelumnya.

“Untuk menjaga kondusivitas, kami mengimbau kepada kepala daerah agar melakukan sosialisasi serta kajian mendalam kepada warga sebelum menentukan kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengingatkan pada kepala daerah agar berhati-hati dalam membuat kebijakan kenaikan PBB. Dikatakan Tito, kenaikan pajak mesti menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

"Saya menyampaikan agar dikaji dan kemudian jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan,” kata Tito di kompleks Parlemen, Senin (18/8/2025) malam. 

Baca Juga: Prabowo-Jokowi Masih Solid?

Mendagri menyebut sebenarnya hanya ada 5 daerah yang menaikkan tarif PBB pada  2025.  Mendagri Tito Karnavian menyebut sebenarnya hanya ada lima daerah yang menaikkan tarif PBB pada 2025. Meski tidak menyebut daerah mana saja, daerah yang menaikkan PBB adalah Cirebon naik 1.000%, Jakarta naik 5-10%, Bone naik 65%, dan Jombang naik 400%. Sementara kenaikan PBB di Pati dibatalkan setelah menuai demonstrasi.