2. Spanyol
Sebagai negara Eropa, Spanyol terkenal dengan jumlah cuti tahunan yang tinggi (36 hari) dan rata-rata minggu kerja yang pendek.
Bagi mereka yang belum tahu, Spanyol memiliki standar jam kerja seminggu yaitu 40 jam, yang umumnya lima hari kerja per minggu. Selain itu, jumlah jam kerja maksimum adalah 48 jam per minggu, dan setiap jam kerja yang melebihi waktu tersebut harus dibayarkan sebagai waktu lembur kepada pekerja.
3. Perancis
Salah satu negara terbesar di Eropa, Perancis memiliki salah satu PDB tertinggi di dunia. Prancis berada di peringkat ke-3 dalam Indeks Keseimbangan Kehidupan-Pekerjaan Global 2024 karena berbagai alasan, seperti pendeknya jam kerja per minggu (yaitu rata-rata 25,6 jam per minggu), upah minimum yang tinggi, jatah cuti tahunan 36 hari per tahun, dan masih banyak lagi.
Selain itu, Prancis juga memiliki undang-undang “hak untuk memutuskan sambungan”, yang secara hukum mengizinkan karyawan untuk tidak memeriksa dan membalas email kerja setelah jam kerja mereka.
4. Australia
Australia memiliki jumlah upah minimum per jam tertinggi, jika dibandingkan dengan negara lain, berdasarkan Indeks Keseimbangan Kehidupan-Pekerjaan Global 2024.
Australia juga memiliki layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat dan fasilitas cuti sakit yang dibayar 100%, menjadikannya negara dengan upah minimum tertinggi per jam. salah satu negara teratas dengan keseimbangan kehidupan kerja terbaik.
5. Denmark
Dalam hal Indeks Kebahagiaan, Denmark menduduki peringkat kedua dunia setelah Finlandia. Selain itu, Denmark juga memiliki beberapa manfaat bagi karyawannya, seperti cuti tahunan selama 36 hari, keberagaman dan inklusivitas, tunjangan sakit 100%, layanan kesehatan dan sistem pendidikan gratis, dan lain-lain.
Dan budaya Denmark juga menekankan bahwa masyarakat menikmati waktu luang setelah bekerja, sehingga mendorong keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan yang lebih baik.
Baca Juga: Apa Alasan Orang Indonesia Berlomba-lomba Ingin Bekerja di Luar Negeri?