Growthmates, peredaran vitamin palsu yang dipasarkan secara online menjadi perhatian masyarakat, terutama para orang tua yang ingin memenuhi kebutuhan vitamin anak. Konsumen yang telanjur mengonsumsi produk yang diduga palsu diimbau segera menghentikan penggunaannya dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin timbul.

Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, dr. Sulpiana, MBiomed, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap produk vitamin yang dijual melalui platform digital.

Peringatan ini mencuat setelah terungkapnya pabrik vitamin anak palsu di Lampung beberapa waktu lalu. Produk tersebut dilaporkan dijual dengan harga Rp50 ribu per botol dan dipasarkan secara online untuk menjangkau konsumen di berbagai daerah.

Menurut dr. Sulpiana, kemudahan berbelanja melalui internet perlu diimbangi dengan ketelitian dalam memilih produk kesehatan. Mengacu pada penjelasan World Health Organization (WHO), produk kesehatan palsu dapat mengandung bahan aktif yang tidak sesuai, sama sekali tidak mengandung bahan aktif, atau bahkan memiliki kandungan zat berbahaya.

Ia menegaskan bahwa dampak konsumsi vitamin palsu tidak selalu langsung terlihat. Risiko yang muncul bergantung pada kandungan produk, jumlah dan frekuensi konsumsi, serta kondisi kesehatan orang yang mengonsumsinya.

“Tidak munculnya keluhan bukan berarti produk tersebut aman,” tegas dr. Sulpiana, dikutip dari laman resmi IPB University, Rabu (21/10/2026).

Bagi masyarakat yang telanjur mengonsumsi vitamin yang dicurigai palsu, terdapat lima langkah penting yang perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan.

Langkah pertama adalah segera menghentikan konsumsi produk tersebut. Konsumen tidak disarankan melanjutkan penggunaan hanya karena produk masih tersisa atau sudah terlanjur dibeli.

“Jangan mencoba menghabiskan produk hanya karena masih tersisa atau karena sudah mengeluarkan biaya untuk membelinya,” katanya.

Langkah kedua, simpan kemasan produk, nomor bets, label, serta bukti pembelian. Informasi tersebut dapat membantu tenaga kesehatan maupun pihak berwenang mengidentifikasi produk yang dikonsumsi dan menelusuri dugaan pemalsuan. Jika memungkinkan, dokumentasikan pula informasi penjual dan tempat pembelian.

Langkah ketiga, catat waktu konsumsi, jumlah vitamin yang diminum, dan gejala yang muncul setelahnya. Konsumen perlu memperhatikan keluhan baru, seperti mual, muntah, diare, ruam, gatal, pusing, atau tubuh terasa lemas.

Apabila muncul gejala serius, seperti sesak napas, pembengkakan lidah atau tenggorokan, kejang, penurunan kesadaran, atau nyeri perut hebat, segera cari pertolongan medis darurat. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk untuk mendapatkan penanganan.

“Jangan menunggu sampai gejala memburuk untuk mencari pertolongan,” tegasnya.

Baca Juga: Keracunan MBG di SMA Berastagi, Dokter Ungkap Temuan Bakteri hingga Risiko Gagal Ginjal

Selanjutnya, langkah keempat adalah berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan, terutama jika jumlah maupun kandungan produk yang dikonsumsi tidak diketahui secara pasti.

Tenaga kesehatan dapat menilai risiko berdasarkan jenis produk, jumlah konsumsi, waktu paparan, serta kondisi individu untuk menentukan apakah pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut diperlukan.

“Dokter akan menilai kebutuhan pemeriksaan dan penanganan berdasarkan kondisi masing-masing individu,” ujarnya.

Dr. Sulpiana juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan muntah atau mencoba melakukan detoksifikasi sendiri tanpa arahan tenaga kesehatan. Tindakan tersebut belum tentu membantu dan justru berpotensi menimbulkan risiko tambahan.

Perhatian khusus perlu diberikan apabila produk yang diduga palsu telah dikonsumsi oleh anak-anak, ibu hamil, lansia, atau orang dengan penyakit kronis. Pada kelompok tersebut, konsultasi dengan tenaga kesehatan sebaiknya dilakukan meskipun belum muncul gejala, khususnya jika kandungan dan jumlah produk yang dikonsumsi tidak dapat dipastikan.

Langkah kelima adalah memeriksa legalitas produk melalui layanan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masyarakat dapat menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Status registrasi produk dapat ditelusuri melalui situs Cek BPOM. Jika ditemukan indikasi pemalsuan atau ketidaksesuaian informasi, masyarakat dapat melaporkannya kepada BPOM melalui kanal pengaduan resmi.

Selain mengetahui langkah penanganan setelah terlanjur mengonsumsi produk yang dicurigai palsu, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan saat membeli vitamin. Produk sebaiknya diperoleh melalui apotek, toko resmi, atau penjual yang dapat dipertanggungjawabkan. Konsumen juga perlu mencermati informasi produsen, nomor izin edar, kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta kewajaran harga yang ditawarkan.

Dr. Sulpiana menjelaskan bahwa konsumsi vitamin palsu secara berulang berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Jika produk tidak mengandung vitamin sesuai klaimnya, kebutuhan nutrisi yang seharusnya dipenuhi bisa tidak tertangani. Sementara itu, paparan berulang terhadap kontaminan atau kandungan yang tidak sesuai juga dapat meningkatkan risiko efek samping.

Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya hanya mengandalkan harga murah atau klaim manfaat yang disampaikan penjual ketika memilih produk kesehatan. Memastikan legalitas dan sumber pembelian menjadi bagian penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko produk palsu.

“Jika suatu produk menimbulkan kecurigaan, pilihan paling aman adalah menghentikan penggunaannya dan mencari informasi melalui tenaga kesehatan atau kanal resmi BPOM,” pungkasnya.

Baca Juga: Dokter Tirta: Orang Tua Harus Bertanggung Jawab jika Anak Melakukan Bullying