Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan pada November-Desember 2026.

Ia menjelaskan jika tiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp900.000 per penerima.

Baca Juga: Dengar Nih! Nggak Mungkin Prabowo Pecat Wapresnya...

"Ada juga bantuan subsidi upah yang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 13,3 juta pekerja. Ini untuk mereka yang punya gaji paling tinggi Rp3,5 juta," katanya kepada wartawan, seperti dikutip Jumat (23/10/2026).

Baca Juga: Jubir DEN Klarifikasi Ide Luhut Soal Bansos Rp5,4 Juta Per Orang

Namun sayangnya, ia mengaku jadwal pencairan BSU masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Tak hanya itu, ia mengatakan stimulus ekonomi kuartal IV/2026 turut mencakup bantuan pangan berupa beras bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total anggaran kedua program bantuan tersebut mencapai Rp31 triliun dan Rp17,55 triliun dialokasikan untuk bantuan beras.

"Kami sampaikan, stimulus tahun ini senilai Rp31 triliun untuk bantuan beras Rp17,55 triliun bagi 33,24 juta keluarga, dan juga BSU," ujarnya lagi.

Sementara itu, ia mengaku pemerintah terus melanjutkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir 2026.

"Mereka yang bergaji tidak melebihi Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi ada kesejahteraan bagi masyarakat," tukasnya.