Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Bank Lampung, dan Paylabs berkolaborasi memperluas akses pembayaran retribusi daerah melalui platform Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah (SAIBARA).

Kerja sama ini menghadirkan beragam pilihan pembayaran digital, mulai dari QRIS, virtual account, dompet digital atau e-wallet, hingga layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Bapenda Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2026).

Melalui sinergi ini, Paylabs mendukung integrasi berbagai kanal pembayaran digital dalam ekosistem SAIBARA, sementara Bank Lampung berperan dalam penyediaan infrastruktur perbankan serta proses penyelesaian transaksi atau settlement ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bapenda Lampung.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP., mengungkapkan, digitalisasi pembayaran retribusi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.

Kehadiran SAIBARA diharapkan dapat menyederhanakan proses pembayaran sekaligus memberikan fleksibilitas kepada pengguna dalam memilih metode transaksi.

“Melalui SAIBARA, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan retribusi dalam satu platform dan memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap Saipul.

Direktur Paylabs, Bram Helianto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan penyedia teknologi pembayaran menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan transaksi yang praktis dan mudah dijangkau masyarakat.

“Paylabs hadir untuk mendukung Bapenda Lampung dan Bank Lampung melalui infrastruktur pembayaran yang memungkinkan berbagai kanal pembayaran terintegrasi dalam satu ekosistem. Dengan dukungan tersebut, masyarakat memiliki kemudahan untuk melakukan pembayaran retribusi daerah secara digital,” tutur Bram.

Saat ini, SAIBARA telah dimanfaatkan oleh 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Platform tersebut mencakup berbagai layanan retribusi, terutama di sektor pariwisata dan layanan publik.

Dengan integrasi infrastruktur pembayaran digital, masyarakat dapat memilih kanal transaksi sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing.

Kemudahan layanan tidak hanya tersedia pada proses pembayaran. Setelah transaksi berhasil, status dan detail pembayaran dapat dipantau secara digital melalui aplikasi. Pengguna juga dapat mengakses dokumen transaksi, termasuk Surat Penetapan Retribusi Daerah (SPdORD) dan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), sesuai dengan layanan yang digunakan.

Baca Juga: Paylabs Hadirkan Soundbox on App, Transaksi QRIS Kini Bisa Diverifikasi Lewat Notifikasi Suara

Selain QRIS, virtual account, dan e-wallet, ekosistem SAIBARA juga menyediakan opsi paylater sebagai alternatif sumber dana pembayaran, termasuk melalui Shopee PayLater.

Kehadiran pilihan ini melengkapi kanal pembayaran yang tersedia sehingga masyarakat memiliki lebih banyak alternatif untuk menyelesaikan kewajiban retribusi daerah.

Meski demikian, penggunaan paylater tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing pengguna, termasuk mempertimbangkan ketentuan, biaya, dan kewajiban pembayaran yang berlaku pada penyedia layanan.

Perluasan kanal pembayaran digital ini sejalan dengan meningkatnya penggunaan instrumen pembayaran elektronik di Indonesia.

Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi pada kuartal II 2026, tumbuh 36,88 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, transaksi QRIS meningkat 100,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tren tersebut turut memperkuat relevansi digitalisasi transaksi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan menghadirkan pilihan pembayaran yang lebih beragam dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat mendorong kemudahan layanan sekaligus mendukung pengelolaan transaksi retribusi secara digital.

Dari sisi perbankan, Bank Lampung mendukung penguatan ekosistem tersebut melalui penyediaan infrastruktur pembayaran yang aman, mudah diakses, dan dapat diandalkan. Bank Lampung juga menjalankan peran dalam mendukung pembayaran melalui QRIS serta proses settlement ke RKUD Bapenda Lampung.

Direktur Utama Bank Lampung, Indra Merviana, menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk membangun sistem transaksi pemerintah daerah yang semakin terintegrasi.

“Kami mendukung pembayaran melalui QRIS sekaligus menjalankan peran dalam proses settlement ke RKUD Bapenda Lampung. Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan penyedia teknologi pembayaran seperti ini penting untuk membangun ekosistem transaksi pemerintah daerah yang semakin terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” imbuh Indra.

Melalui kolaborasi ini, Paylabs, Bank Lampung, dan Bapenda Provinsi Lampung memperkuat pengembangan layanan pembayaran retribusi berbasis digital melalui SAIBARA.

Integrasi berbagai kanal pembayaran diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik, meningkatkan kemudahan bertransaksi, serta mendukung transformasi digital dalam pengelolaan retribusi daerah di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Membedah Konektivitas QRIS Antarnegara yang Jadi Wajah Ekosistem Pembayaran Digital Indonesia