Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Bank Lampung, dan Paylabs berkolaborasi memperluas akses pembayaran retribusi daerah melalui platform Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah (SAIBARA).
Kerja sama ini menghadirkan beragam pilihan pembayaran digital, mulai dari QRIS, virtual account, dompet digital atau e-wallet, hingga layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Bapenda Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2026).
Melalui sinergi ini, Paylabs mendukung integrasi berbagai kanal pembayaran digital dalam ekosistem SAIBARA, sementara Bank Lampung berperan dalam penyediaan infrastruktur perbankan serta proses penyelesaian transaksi atau settlement ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bapenda Lampung.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP., mengungkapkan, digitalisasi pembayaran retribusi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.
Kehadiran SAIBARA diharapkan dapat menyederhanakan proses pembayaran sekaligus memberikan fleksibilitas kepada pengguna dalam memilih metode transaksi.
“Melalui SAIBARA, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan retribusi dalam satu platform dan memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap Saipul.
Direktur Paylabs, Bram Helianto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan penyedia teknologi pembayaran menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan transaksi yang praktis dan mudah dijangkau masyarakat.
“Paylabs hadir untuk mendukung Bapenda Lampung dan Bank Lampung melalui infrastruktur pembayaran yang memungkinkan berbagai kanal pembayaran terintegrasi dalam satu ekosistem. Dengan dukungan tersebut, masyarakat memiliki kemudahan untuk melakukan pembayaran retribusi daerah secara digital,” tutur Bram.
Saat ini, SAIBARA telah dimanfaatkan oleh 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Platform tersebut mencakup berbagai layanan retribusi, terutama di sektor pariwisata dan layanan publik.
Dengan integrasi infrastruktur pembayaran digital, masyarakat dapat memilih kanal transaksi sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing.
Kemudahan layanan tidak hanya tersedia pada proses pembayaran. Setelah transaksi berhasil, status dan detail pembayaran dapat dipantau secara digital melalui aplikasi. Pengguna juga dapat mengakses dokumen transaksi, termasuk Surat Penetapan Retribusi Daerah (SPdORD) dan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), sesuai dengan layanan yang digunakan.
Baca Juga: Paylabs Hadirkan Soundbox on App, Transaksi QRIS Kini Bisa Diverifikasi Lewat Notifikasi Suara