Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui menjadi Kapolri oleh DPR. Ia menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Komjen Suyudi langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto siang ini di Istana negara usia nama yang ia sodorkan itu diketok palu DPR dalam rapat paripurna pagi tadi.

Baca Juga: Alasan Listyo Sigit Masih Bertengger Jadi Kapolri: Ada Sinyal Disiapkan Jadi Cawapres Prabowo 2029

“Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Usai sidang paripurna, Puan langsung melengkapi seluruh berkas dan dokumen pengangkatan Komjen Suyudi untuk selanjutnya serahkan ke presiden pada hari ini. 

 "Nanti setelah penetapan ini saya tanda tangani sebagai ketua DPR, dan saya kirimkan ke Bapak Presiden," kata Puan.

Puan mengatakan pihaknya mengebut proses pergantian orang nomor satu korps bhayangkara itu supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam waktu satu dua hari. 

"Dan Bapak Presiden menyampaikan salam ke anggota dewan yang terhormat, karena hari ini berkenan untuk bisa segera menetapkan calon kapolri yang hadir paripurna dan insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan," ucap Puan.

Puan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi setelah DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri. 

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon kapolri semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah. Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar," kata Puan. 

Perlu diketahui rapat paripurna DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. 

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR selama kurang lebih 30 menit pada Kamis pagi.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, Suyudi pun langsung berjalan menuju ruang paripurna untuk mengikuti agenda tersebut. 

Baca Juga: Akun Mau Dinonaktifkan hingga Paket Tertukar, Waspadai 3 Modus Penipuan Ini

Adapun agenda tersebut digelar setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.