Minat investor terhadap saham dan Exchange-Traded Fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi terus meningkat. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat jumlah pengguna yang membeli aset tersebut melonjak 68% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya.

Pertumbuhan ini turut diikuti peningkatan aktivitas perdagangan di platform PINTU. Jumlah trader aktif naik 64% secara kuartalan, sementara jumlah transaksi tumbuh 55% dan volume perdagangan meningkat 51%. Data tersebut menunjukkan meningkatnya minat pengguna untuk mendapatkan eksposur terhadap saham dan ETF global melalui aset tertokenisasi.

Presiden Direktur PINTU, Andy Putra, mengatakan, peningkatan aktivitas perdagangan selama kuartal III-2026 juga terlihat pada sejumlah aset tertokenisasi yang mencatatkan pertumbuhan jumlah pembeli signifikan.

“Kuartal III-2026 menunjukkan positifnya perdagangan aset tertokenisasi di platform PINTU. Empat aset tertokenisasi pada kuartal tersebut mengalami peningkatan jumlah pembeli yang signifikan, di antaranya Nvidia (NVDAX) naik 224%, Apple (AAPLX) naik 212%, Alphabet (GOOGLX) tumbuh 131%, dan Robinhood (HOODX) meningkat 118%. Sementara itu, dari sisi volume trading, aset tertokenisasi Meta (METAX) mencatatkan kenaikan lebih dari 230%,” ungkap Andy, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (22/10/2026).

Menurut Andy, pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas pengguna dalam mengikuti perkembangan perusahaan teknologi global sekaligus memperluas pilihan aset untuk membangun portofolio investasi.

Namun, minat investor tidak hanya tertuju pada saham perusahaan teknologi. Andy menyebut, aset yang memberikan eksposur terhadap emas juga mengalami peningkatan permintaan. Jumlah pembeli SPDR Gold ETF tercatat naik lebih dari 170% pada kuartal III-2026.

“Kami juga melihat pengguna mulai memanfaatkan aset tertokenisasi untuk diversifikasi, tidak hanya mengikuti tren saham teknologi. Jumlah pembeli SPDR Gold ETF juga turut naik lebih dari 170% pada kuartal III, yang menunjukkan ketertarikan pengguna terhadap eksposur emas di dalam portofolio mereka. Karena itu, kami akan terus memperluas pilihan aset agar pengguna platform PINTU dapat membangun portofolio yang lebih beragam langsung dari satu aplikasi,” kata Andy.

Andy kemudian menuturkan, PINTU mulai menghadirkan aset tertokenisasi pada 2025. Hingga Oktober 2026, platform tersebut menyediakan lebih dari 100 aset tertokenisasi yang mencakup saham AS, ETF, dan berbagai komoditas. Aset-aset tersebut dapat diperdagangkan mulai dari Rp11.000.

PINTU juga menambah 10 aset tertokenisasi baru yang diterbitkan oleh Ondo, terdiri dari sembilan ETF dan saham Micron (MUon). Penambahan ini memperluas pilihan eksposur investasi pengguna ke pasar Asia, sektor komoditas, dan instrumen pendapatan tetap.

Instrumen baru tersebut mencakup ETF yang berfokus pada pasar Jepang, Korea Selatan, dan India, serta US Treasury bills atau surat utang pemerintah AS jangka pendek dengan tenor nol hingga tiga bulan.

Pengguna dapat mulai bertransaksi pada aset-aset baru tersebut dengan modal mulai Rp65.000. Saham Micron tertokenisasi (MUon) tersedia untuk diperdagangkan selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu (24/7), sedangkan sembilan ETF lainnya dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari, lima hari seminggu (24/5).

Baca Juga: PINTU Perkuat Layanan VIP Private, Perluas Akses Aset Tokenisasi Bersama Ondo Finance

Andy menjelaskan, saham dan ETF tertokenisasi merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya. Melalui platform PINTU, pengguna dapat membeli aset dalam pecahan kecil atau secara fraksional menggunakan rupiah tanpa perlu membuka rekening pada perusahaan efek di luar negeri.

“Saham dan ETF tertokenisasi merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya. Melalui PINTU, pengguna dapat membeli aset tersebut dalam pecahan kecil (fraksional) menggunakan Rupiah, tanpa perlu membuka rekening di perusahaan efek luar negeri. Waktu transaksi yang lebih panjang dibandingkan jam bursa reguler AS juga memberi keleluasaan bagi investor di Indonesia yang berada di zona waktu berbeda,” jelas Andy.

Ia juga menyoroti aspek biaya sebagai salah satu pertimbangan bagi investor. Andy menyebut pajak final sebesar 0,21% sebagai salah satu keunggulan yang ditawarkan. Meski demikian, biaya dan perlakuan pajak tetap perlu dipahami sesuai ketentuan yang berlaku untuk setiap instrumen dan jenis transaksi.

Secara global, tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA) terus berkembang seiring dengan meningkatnya keterlibatan penerbit aset dan institusi keuangan dalam membawa saham, ETF, serta surat utang ke infrastruktur blockchain.

Data platform analitik RWA.xyz menunjukkan kapitalisasi pasar aset dunia nyata tertokenisasi mencapai US$39,26 miliar per 20 Oktober 2026, atau setara sekitar Rp708,64 triliun. Perkembangan ini mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan teknologi blockchain untuk merepresentasikan aset keuangan dalam bentuk digital.

Andy menilai, tokenisasi dapat membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel, terutama terhadap instrumen yang sebelumnya relatif sulit dijangkau. Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan akses tidak menghilangkan risiko investasi.

“Aset tertokenisasi menjadi tren positif yang membuka akses lebih luas bagi investor ritel terhadap instrumen investasi yang sebelumnya sulit dijangkau. Di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan, kami melihat aset tertokenisasi bukan sekadar alternatif investasi, melainkan juga peluang baru untuk memperluas akses investasi,” tutur Andy.

Andy pun menegaskan, investor tetap perlu memahami karakteristik setiap aset sebelum mengambil keputusan. Perbedaan instrumen dapat membawa tingkat risiko yang berbeda pula, sehingga keputusan investasi perlu disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing.

“Meski demikian, setiap aset memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Oleh karena itu, investor perlu melakukan riset secara menyeluruh, memahami profil risiko masing-masing, serta mempertimbangkan tujuan investasi sebelum mengambil keputusan, agar dapat berinvestasi secara bijak,” tutup Andy.

Baca Juga: PINTU Catat 1.400 Investor Kripto Masuk Segmen VIP, Ini Kriterianya