Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) baru saja meluncurkan Islamic Legacy Service, layanan distribusi waris Islam pertama di industri perbankan nasional yang ditujukan untuk nasabah prioritas atau CIMB Preferred Syariah. Layanan ini dirancang untuk membantu nasabah dalam mengelola serta mendistribusikan warisan secara adil dan sesuai dengan prinsip syariah.
Head of Sharia Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga, Bung Aldilla, menyatakan bahwa kehadiran layanan Distribusi Waris Islam diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia yang makin sadar akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang, termasuk pengelolaan warisan.
Baca Juga: CIMB Niaga Raih Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2025
"Kami memahami bahwa perencanaan waris bukan hanya tentang harta, melainkan juga tanggung jawab dan keberlanjutan kesejahteraan keluarga. Islamic Legacy Service hadir untuk membantu nasabah memastikan bahwa distribusi waris dilakukan dengan mudah, aman, dan sesuai dengan syariah, tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari," ujar Bung Aldilla di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, Islamic Legacy Service menawarkan sistem distribusi waris yang transparan, terstruktur, dan berbasis syariah dengan tiga fitur utama. Pertama, Personal Advisory atau Layanan Konsultasi Waris Islam yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkonsultasi secara online hingga 90 menit dengan mitra konsultan waris CIMB Niaga Syariah. Layanan ini membantu memahami perhitungan waris Islam, strategi perencanaan, serta aspek hukum yang relevan.
Kedua, Layanan Pencatatan Surat Kuasa (Waarmerking) yang memungkinkan nasabah mencatatkan surat kuasa waris dengan notaris rekanan CIMB Niaga Syariah. Dengan demikian, distribusi waris memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dijalankan sesuai ketentuan.
Ketiga, Layanan Distribusi Waris. Dalam hal ini, nasabah memberikan kuasa kepada CIMB Niaga Syariah untuk mendistribusikan dana waris kepada para ahli waris sesuai dengan persentase yang telah ditentukan berdasarkan hukum Islam. Selanjutnya, para ahli waris di kemudian hari dapat menikmati layanan ini melalui pengajuan ke cabang syariah terdekat, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Layanan Islamic Legacy Service tersedia bagi nasabah mulai 1 Maret 2025 di seluruh cabang CIMB Niaga Syariah di Indonesia. Nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat mengunjungi cabang CIMB Niaga Syariah terdekat atau menghubungi Relationship Manager," pungkasnya.