Growthmates, usai pandemi Covid-19, banyak perkantoran telah dibuka sepenuhnya dan perusahaan meminta karyawannya untuk kembali bekerja dari kantor. Namun, mengingat fleksibilitas bekerja dari rumah dan keseimbangan kehidupan kerja yang dialami banyak karyawan selama pandemi, kini banyak kantor yang menerapkan budaya 4 hari kerja dalam seminggu.

Belakangan, Jerman menjadi fokus pemberitaan karena negara tersebut telah mencoba budaya 4 hari kerja dalam seminggu selama enam bulan, mulai 1 Februari 2024 lalu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah budaya 4 hari kerja dalam seminggu benar-benar akan berhasil dan membuat karyawan lebih bahagia, lebih sehat, dan lebih produktif seperti yang disarankan oleh serikat pekerja.

Dan ternyata, Jerman bukan satu-satunya negara yang memilih budaya 4 hari kerja dalam seminggu. Berikut beberapa negara maju yang juga telah mengadopsi hal ini. Yuk, simak!

1. Belgia

Pada tahun 2022, Belgia menjadi negara pertama di Uni Eropa (UE) yang menjadikan budaya kerja 4 hari dalam seminggu sebagai opsional. Namun, yang menarik di sini adalah total jam kerja tetap sama dalam 4 hari kerja seminggu dengan 5 hari kerja seminggu. Total jam kerja per minggu adalah 40.

2. Belanda

Menurut data, Belanda memiliki rata-rata minggu kerja terpendek di dunia. Orang-orang di sana hanya bekerja selama 29 jam seminggu. Sesuai laporan, meskipun Belanda tidak memiliki peraturan resmi, orang-orang di sana hanya bekerja 4 hari seminggu.

Baca Juga: 5 Negara Teratas yang Memiliki Keseimbangan Kehidupan Kerja Terbaik

3. Denmark

Denmark memiliki jam kerja terpendek kedua per minggu yaitu 33 jam, menurut laporan OECD. Meskipun Denmark juga tidak memiliki mandat resmi 4 hari kerja dalam seminggu, orang-orang di sana umumnya hanya bekerja empat hari per minggu.

“Meskipun orang Denmark adalah pekerja keras, mereka lebih memilih melakukan pekerjaan mereka dalam waktu kerja resmi 37 jam dalam seminggu di Denmark. Tidak disarankan untuk menambah jam kerja, dan sebagian besar karyawan berangkat sekitar jam 4 sore untuk menjemput anak-anak mereka dan mulai menyiapkan makan malam,” demikian bunyi sebuah pernyataan dari Denmark.dk.

4. Australia

20 perusahaan di Australia mempraktikkan 4 hari kerja dalam seminggu dalam uji coba. Oleh karena itu, pemberi kerja di Australia dapat mengharapkan karyawannya bekerja selama 38 jam per minggu.

“Bentuk kerja baru, yang dikenal sebagai model 100:80:100, memungkinkan karyawan mempertahankan 100 persen gajinya sambil bekerja 80 persen jam kerjanya — selama mereka mempertahankan 100 persen produktivitasnya. Perusahaan pun memperbolehkan stafnya bekerja dalam minggu yang lebih pendek, atau menawarkan standar 40 jam seminggu yang diringkas menjadi empat hari,” demikian bunyi laporan News.com.au.

5. Jepang

Bertentangan dengan budaya kerja Jepang yang ketat, dalam kebijakan ekonomi tahunan yang dirilis pada tahun 2021, pemerintah Jepang mendorong perusahaan untuk memilih jam kerja 4 hari seminggu. Tujuannya adalah untuk mencegah 'karoshi' yang diterjemahkan menjadi “kematian karena terlalu banyak bekerja”.

Gak cuma itu, tujuan lainnya juga adalah untuk membiarkan orang menghabiskan waktu di luar pekerjaan. Hal ini akan membantu meningkatkan perekonomian karena masyarakat akan mengeluarkan lebih banyak uang, dan memiliki kehidupan berkeluarga yang akan berkontribusi pada lebih banyak kelahiran anak di negara ini.

6. Spanyol

Sesuai laporan, pemerintah Spanyol berencana untuk menginvestasikan 50 juta Euro untuk uji coba 4 hari kerja dalam seminggu yang akan berlangsung selama tiga tahun. Sekitar 200 perusahaan di Spanyol pun diperkirakan akan berpartisipasi di dalamnya.

7. Inggris

Pada tahun 2022, Inggris menerapkan 4 hari kerja dalam seminggu. Enam puluh satu perusahaan dan lebih dari 300 karyawan berpartisipasi dalam uji coba ini, dan orang-orang diharapkan bekerja maksimal 48 jam per minggu sesuai undang-undang mereka.

Menurut laporan Bloomberg, ini adalah uji coba terbesar yang pernah ada dengan partisipasi 61 perusahaan, dan diketahui bahwa terdapat penurunan signifikan sebesar 65% pada jumlah cuti sakit.

Baca Juga: Ini 10 Negara Ideal untuk Tinggal dan Bekerja